Tujuan Program Keahlian
Teknik Audio Video secara umum mengacu pada isi
Undang Undang Sistem
Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 mengenai Tujuan Pendidikan Nasional dan
penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan
pendidikan menengah, yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja
dalam bidang tertentu.
Secara khusus tujuan
Program Keahlian Teknik Teknik Audio Video adalah membekali peserta
didik dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap agar kompeten:
Standar
kompetensi yang digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum ini adalah
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) pada Keahlian Teknik Audio Video .
Standar kompetensi dan
level kualifikasi keahlian Teknik Audio
Video dapat digambarkan sebagai berikut :
1. Menguasai
Keselamatan dan Kesehatan Kerja
2. Menguasai Teori
Dasar Elektronika
3. Menggunakan Alat
/ Instrument Bantu untuk Pengukuran / Pengujian
4. Membaca dan
Mengidentifikasi Komponen Elektronika
5. Keterampilan
Dasar Perbengkelas
6. Memperbaiki atau
Reparasi Power Suplay Kecil (Adaptor Dinding)
7. Menguasai Dasar
Elektronika Terapan
8. Mengoperasikan
Peralatan Audio Video
9. Menguasai Elektro
Digital Dan Komputer
10. Merawat Peralatan
Audio Video
11. Menginstalasi
Sistem Audio Video
12. Memperbaiki /
Reparasi Power Suplay pada Produk Elektronika
13. Memperbaiki /
Reparasi Amplifier / Sistem Penguat Suara / Radio / Sensor
14. Penerapan Dasar
Pembangkit Tenaga Surya Transduser / Sensor
15. Penerapan Sistem
Audio Video dan Alat Komunikasi
16. Penerapan Dasar
Teknik MikroProsessor dan Pengolahan data Elektronik
Nah itu tadi kawan bebarapa kompentensi tehnik audio video kawan
tapi masih banyak yg belum kita ketahui
Di antaranya tehnik audio video pernah menjuarai lks tahun 2012
sebagai juara 1 nasional kawan mari kini giliran kita yang berkarya

0 komentar:
Posting Komentar